Kalau keturunan Harun yang berfungsi sebagai imam bisa disebut sebagai kaum rohaniwan Israel, maka suku Lewi adalah pelayan awamnya. Dalam konteks gereja, imam itu pendeta dan Lewi itu penatua/majelis atau aktivis gereja.
Suku Lewi memang tidak mendapatkan tanah pusaka seperti suku-suku lainnya, namun mereka mendapatkan kota-kota dengan lahan penggembalaan yang tersebar di wilayah suku-suku tersebut (ay. 3). Dengan demikian suku Lewi tidak harus bergantung sepenuhnya pada persepuluhan yang dibayarkan suku-suku lainnya (Bil. 18:21).
Kehadiran kota-kota Lewi itu diharapkan memberi nuansa rohani bagi suku-suku lainnya. Tanah Kanaan, yang telah mereka duduki, penuh dengan tempat-tempat penyembahan berhala, tersebar di mana-mana. Memang Taurat telah mengatur bahwa hanya ada satu tempat ibadah yang resmi, yang kelak akan dipusatkan di Yerusalem. Tujuannya supaya umat Israel hanya fokus pada Tuhan yang mereka sembah, dan tidak dibingungkan dengan dewa-dewi Kanaan yang tempat ibadahnya ada di mana-mana. Nah, kehadiran kota-kota Lewi ini dengan para pelayan awam Israel kiranya bisa menghambat godaan untuk suku-suku lain tersebut untuk menyalahgunakan tempat-tempat penyembahan berhala itu.
Kamu juga para pelayan awam, yang melayani dengan keberadaanmu sebagai remaja. Adakah kesaksian hidupmu membuat orang lain dicegah dari berbuat dosa?