Hukum yang memerdekakan

25 Mei 2022
Pdt. Hans Wuysang, M.Th., CLC
Hukum yang memerdekakan
Setiap orang hidup dalam dunia ini diikat oleh hukum. Ada hukum alam yang membatasi tindakannya sebagai makhluk darat, misalnya, bukan makhluk udara atau air. Saat ia melanggar hukum tersebut, ia akan celaka. Allah juga memberikan hukum moral yang didasarkan pada moralitas Allah sendiri. Misalnya, Allah adalah kudus, maka manusia pun harus hidup kudus. Tanpa kekudusan, tidak seorang pun dapat melihat Allah (Mat. 5:8).

Paulus membedakan antara hukum dosa yang membelenggu dan mematikan serta hukum Roh yang membebaskan (Roma 8:1-8). Orang yang hidup di dalam dosa, dibelenggu dosa dan ujungnya maut. Sebaliknya, di dalam Kristus, hukum Roh memerdekakan orang tersebut untuk tidak lagi jatuh ke dalam dosa bahkan bisa hidup berkemenangan.

Ester 8-9 bisa menjadi ilustrasi untuk membedakan hukum dosa yang membelenggu dan mematikan dan hukum Roh yang memerdekakan dan menghidupkan. Hukum dosa itu seperti hukum yang dikeluarkan Haman atas nama raja untuk membinasakan semua orang Yahudi (pasal 3). Orang Yahudi tidak berdaya untuk melepaskan diri mereka darinya. Namun, hukum baru oleh Ester atas nama raja, yang mengizinkan orang Yahudi membela diri, inilah hukum Roh yang memerdekakan mereka untuk melawan kuasa dosa dan menang.
GEMA CATALOG
Marilah bersama-sama bergabung dalam lingkaran doa orang percaya untuk mendoakan sesama, keluarga, bahkan musuh kita sekalipun. Kita juga mendoakan untuk lingkungan dan negara kita.
Karena itu hendaklah kamu saling mengaku dosamu dan saling mendoakan, supaya kamu sembuh.
Yakobus 5: 16
www.bahteraindonesiacerah.or.id | Bahtera Indonesia Cerah Copyright 2021. All rights Reserved. Design & Development by AQUA GENESIS Web Development & Design